Rabu, 22 Maret 2017

Koalisi Reformasi Birokrasi menolak pembubaran KASN



Metrotvnews.com, Jakarta: Koalisi Reformasi Birokrasi menolak pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab, komisi yang baru berdiri dua tahun itu masih sangat dibutuhkan untuk mengawasi birokrasi.

Anggota Koalisi Reformasi Birokrasi dari Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Gurnadi mengatakan, wacana pelemahan atau pembubaran KASN itu terkandung dalam Revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

"Menolak pembubaran KASN seperti yang tertuang dalam RUU ASN, karena KASN masih diperlukan," kata Gunardi di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2017.

Gunardi menyebutkan, pembubaran KASN akan menjadi preseden buruk terhadap upaya reformasi birokrasi. Padahal, reformasi demokrasi merupakan bagian program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Karena itu, keberadaan KASN sangat diperlukan untuk mengawasi kinerja birokrasi. Meski baru seumur jagung, KASN dinilai sebagai ujung tombak untuk mengawasi dan memberantas praktik kolusi dan nepotisme di aparatur pemerintahan.

Dengan besarnya tugas dan fungsinya, Gunardi menilai KASN justru harus diperkuat. Sebab, wewenang KASN masih tumpang tindih dengan lembaga lain yang menghambat langkah KASN dalam mengawasi dan memperbaiki birokrasi di Indonesia.

"Diharapkan kedepan ini menjadi agenda prioritas pemerintah," ungkap dia.

Hal senada disampaikan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Budi Rheza. Menurut dia, keberadaan KASN dapat memantau praktik kolusi dan nepotisme yang terjadi di birokrasi pemerintahan, seperti praktik jual beli jabatan.

Budi tidak setuju dengan rencana pembubaran KASN karena nanti fungsi pengawasannya dialihkan ke pemerintah. Apalagi tugas pokok pemerintah bukan sebagai lembaga pengawas.

Sumber:

Lihat Juga : 



0 komentar:

Posting Komentar