Selasa, 13 Oktober 2015

Setahun Jokowi JK : Lampu Kuning Nawacita yang Tak Kunjung Nyata


Saat ini adalah setahun pemerintahan Jokowi-JK dengan janji yang dibawa saat kampanye berupa Nawacita. Dalam  perencanaan dan pengelolaan anggaran serta pemerintahan, Jokowi berjanji dalam Nawacita point kedua yaitu : Membuat Pemerintah Tidak Absen dengan membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif dan demokratis.
Saat ini setelah setahun Jokowi JK, FITRA menilai Nawacita masih belum nyata dalam implementasi politik anggaran Negara. Beberapa catatan tersebut adalah :

1. Politik Anggaran Jokowi-JK terkait Nawacita tidak tercermin dalam APBN P 2015 dan RAPBN 2016.
2. Mekanisme pengelolaan Public Privat Partnership tidak efisien dan terkesan menjual Negara. Kasus 35.000 MW dan Kereta Cepat. 
3. Indeks Transpansi Anggaran Pemerintah masih rendah.
4. Pelaksanaan belanja Sosial Seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar menghilang dari peredaran.
5. Pengelolaan subsidi Negara dan pengalihan subsidi Negara belum transparan dan akuntabel. 
6.Penyerapan anggaran pemerintah masih rendah masih 46 persen per September 2015.
7.  Utang Luar Negeri Meningkat Utang pemerintah Indonesia terus bertambah. Data terbaru menunjukkan total utang pemerintah telah menembus Rp.3.005,51 triliun pada Agustus 2015. 
8. Pengelolaan BUMN yang digadaikan dengan utang luar negeri hutang BUMN Bank Mandiri, BRI, BNI, BTPN Rp. 40 Triliun dan bancakan PMN 102 triliun dalam waktu kurang dari tujuh bulan.
9.  Akuntabilitas anggaran pemerintahan masih rendah, Kementrian Keuangan paling buruk dan rugikan keuangan Negara (hasil Audit BPK). 
10. Pengelolaan Dana Desa belum sempurna, masih setetes karena masalah administrasi pusat. 
11. Paket kebijakan Ekonomi, berorientasi pada pengusaha bukan pada rakyat. 
12. Usulan RUU Pengampunan Pajak oleh Pemerintah salah kaprah. 
13. Perpanjangan kontrak Freeport bukti Jokowi tidak memperjuangkan Nawacita demi kemandirian bangsa.
Demikian.

SEKNAS  FITRA:
Yenny Sucipto          
Apung Widadi          
Misbahul Hasan         
Widya Kartika            
Yentu Nurhidayat     

0 komentar:

Posting Komentar