Oleh
: Gurnadi R.
Tanggal
21 mei 1998 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Tumbangnya rezim Pak
Harto, menjadi penanda pindahnya sistem politik diktatorisme ke sistem politik
demokrasi. Reformasi tidak terasa sudah berjalan selama 17 tahun, lantas apakah
Reformasi sudah sesuai dengan cita-cita kemerdekaan?, dan apa saja cita-cita kemerdekaan
itu?.
Cita-cita
kemerdekaan diantaranya adalah mencerdaskan anak bangsa, mensejahterakan bangsa,
dan ikut terlibat dalam perdamaian dunia. Lengkapnya cita-cita kemerdekaan
tertera jelas dalam UUD’45. Lantas apakah cita-cita kemerdekaan dan reformasi
sudah berjalan dengan baik?
Senin,
18 mei 2015, Kusfiardi dalam diskusi publik bersama Puspol Indonesia menjelaskan
dengan gamblang tentang kondisi ekonomi Indonesia. Banyaknya aset bangsa dan
perusahaan negara yang dijual, kemudian disinyalir menjadi tanda dari
kemunduran bangsa. Kondisi ekonomi masyarkat menjadi terpuruk akibat
liberalisasi, privatisasi dan pencabutan subsidi. Belum lagi hutang luar negeri
yang semakin bertambah.
Jika
kemerdekaan dan reformasi mengantarkan bangsa menuju gerebang kemerdekaan dan demokrasi,
maka apa yang terjadi sekarang seolah mengantarkan kembali bangsa dalam
penjajahan baru dalam bentuk imperialisme dan hutang. Lantas untuk siapakah
kemerdekaan ini?.
Sebagai
bangsa yang ingin lebih baik, kita tentu harus menumbuhkan kembali semangat
kemerdekaan. Perjungan merupakan bentuk syukur kita pada apa yang sudah terjadi,
karena kemerdekaan dan reformasi tidak dibayar dengan harga murah. Oleh sebab
itu selamatkan ekonomi Indonesia dengan jalan konstitusi dan sesuai dengan
UUD’45.
Reformasi
adalah momentum yang baik bagi bangsa Indonesia, hannya saja agen yang
menjalankan roda pemerintahan sering sekali goyang dan kapal yang bernama
Indonesia menjadi mudah oleng diterpabadai. Lantas sebagai bangsa masihkah kita
semangat menatap Indonesia?
0 komentar:
Posting Komentar