Senin, 25 Mei 2015

Refleksi 17 tahun Reformasi

Oleh : Gurnadi R.

Tanggal 21 mei 1998 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Tumbangnya rezim Pak Harto, menjadi penanda pindahnya sistem politik diktatorisme ke sistem politik demokrasi. Reformasi tidak terasa sudah berjalan selama 17 tahun, lantas apakah Reformasi sudah sesuai dengan cita-cita kemerdekaan?, dan apa saja cita-cita kemerdekaan itu?.

Cita-cita kemerdekaan diantaranya adalah mencerdaskan anak bangsa, mensejahterakan bangsa, dan ikut terlibat dalam perdamaian dunia. Lengkapnya cita-cita kemerdekaan tertera jelas dalam UUD’45. Lantas apakah cita-cita kemerdekaan dan reformasi sudah berjalan dengan baik?

Senin, 18 mei 2015, Kusfiardi dalam diskusi publik bersama Puspol Indonesia menjelaskan dengan gamblang tentang kondisi ekonomi Indonesia. Banyaknya aset bangsa dan perusahaan negara yang dijual, kemudian disinyalir menjadi tanda dari kemunduran bangsa. Kondisi ekonomi masyarkat menjadi terpuruk akibat liberalisasi, privatisasi dan pencabutan subsidi. Belum lagi hutang luar negeri yang semakin bertambah.
Jika kemerdekaan dan reformasi mengantarkan bangsa menuju gerebang kemerdekaan dan demokrasi, maka apa yang terjadi sekarang seolah mengantarkan kembali bangsa dalam penjajahan baru dalam bentuk imperialisme dan hutang. Lantas untuk siapakah kemerdekaan ini?.

Sebagai bangsa yang ingin lebih baik, kita tentu harus menumbuhkan kembali semangat kemerdekaan. Perjungan merupakan bentuk syukur kita pada apa yang sudah terjadi, karena kemerdekaan dan reformasi tidak dibayar dengan harga murah. Oleh sebab itu selamatkan ekonomi Indonesia dengan jalan konstitusi dan sesuai dengan UUD’45.

Reformasi adalah momentum yang baik bagi bangsa Indonesia, hannya saja agen yang menjalankan roda pemerintahan sering sekali goyang dan kapal yang bernama Indonesia menjadi mudah oleng diterpabadai. Lantas sebagai bangsa masihkah kita semangat menatap Indonesia?

0 komentar:

Posting Komentar