oleh : Gurnadi R.
e. Infrastuktur
A. PMN (Penyertaan Modal Negara)
Didalam
pembahasan RAPBNP 2016, pemerintah menganggarkan investasi pemerintah dalam
bentuk PMN (Penyertaan Modal Negara). PMN di RAPBNP 2016 mengalami kenaikan
meski pendapatan Negara mengalami penurunan dari target APBN. Kenaikan PMN terjadi
pada PT. PLN persero, BPJS Kesehatan, dan PMN pada organisasi/KLI, berikut
besaran anggaran:
PMN KEPADA BUMN 2016
*dalam
Miliar Rp
BUMN
Penerima PMN
|
APBN
|
RAPBNP
|
Selisih
|
|
Nominal
|
%
|
|||
PT Perusahaan Listrik Negara
|
10.000,0
|
23.560,0
|
13.560,0
|
|
BP Jaminan Kesehatan
|
-
|
6.827,9
|
6.827,9
|
|
TOTAL
|
30.387,90
|
20.387,90
|
Kenaikan PMN untuk program 35.000 MW pada PT. PLN dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program BPJS. Berdasarkan
catatan FITRA, PLN dan BPJS belum maksimal dalam tata kelolah keuangan.
Sehingga penambahan pada PMN harus dibarengin dengan perbaikan tata kelolah. Pada
RAPBNP 2016 pemerintah juga memberikan PMN kepada BUMN dan organisasi lainnya
sebagai berikut:
PMN KEPADA BUMN 2016
*dalam
Miliar Rp
No.
|
BUMN
Penerima PMN
|
APBN
|
RAPBNP
|
Selisih
|
|
Nominal
|
%
|
||||
1
|
PT Sarana Multi Infrastruktur
|
4.160,0
|
4.160,0
|
-
|
-
|
2
|
PT Sarana Multigriya Finansial
|
1.000,0
|
1.000,0
|
-
|
-
|
3
|
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
|
1.000,0
|
1.000,0
|
-
|
-
|
4
|
Perum Bulog
|
2.000,0
|
2.000,0
|
-
|
-
|
5
|
PT Pertani
|
500,0
|
500,0
|
-
|
-
|
6
|
PT Perikanan Nusantara
|
29,4
|
29,4
|
-
|
-
|
7
|
PT Rajawali Nusantara Indonesia
|
692,5
|
692,5
|
-
|
-
|
8
|
PT Angkasa Pura II
|
2.000,0
|
2.000,0
|
-
|
-
|
9
|
PT Pelni
|
564,8
|
564,8
|
-
|
-
|
10
|
PT Barata Indonesia
|
500,0
|
500,0
|
-
|
-
|
11
|
PT Hutama Karya
|
3.000,0
|
3.000,0
|
-
|
-
|
12
|
PT Wijaya Karya
|
4.000,0
|
4.000,0
|
-
|
-
|
13
|
PT Pembangunan Perumahan
|
2.250,0
|
2.250,0
|
-
|
-
|
14
|
Perum Perumnas
|
485,4
|
485,4
|
-
|
-
|
15
|
PT Jasa Marga
|
1.250,0
|
1.250,0
|
-
|
-
|
16
|
PT Industri Kereta Api
|
1.000,0
|
1.000,0
|
-
|
-
|
17
|
PT Pelindo III
|
1.000,0
|
1.000,0
|
-
|
-
|
18
|
PT Krakatau Steel
|
2.456,5
|
2.456,5
|
-
|
-
|
19
|
PT Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia
|
500,0
|
500,0
|
-
|
-
|
20
|
PT Perusahaan Perdagangan
Indonesia
|
1.000,0
|
1.000,0
|
-
|
-
|
21
|
PT Perusahaan Listrik Negara
|
10.000,0
|
23.560,0
|
13.560,0
|
135,6
|
22
|
PT Askrindo
|
500,0
|
500,0
|
-
|
-
|
23
|
Perum Jamkrindo
|
500,0
|
500,0
|
-
|
-
|
24
|
PT Amarta Karya
|
32,1
|
32,1
|
-
|
-
|
Jumlah
|
40.420,8
|
53.980,8
|
13.560,0
|
33,5
|
Sumber: Kementerian Keuangan
PMN KEPADA ORGANISASI/LKI
2016
*dalam
Miliar Rp
No.
|
Uraian
|
APBN
|
RAPBNP
|
Selisih
|
|
Nominal
|
%
|
||||
1
|
Islamic Development Bank (IDB)
|
80,1
|
77,8
|
(2,3)
|
(2,9)
|
2
|
International Fund for
Agricultural and Development (IFAD)
|
41,7
|
40,5
|
(1,2)
|
(2,9)
|
3
|
International Finance
Corporation (IFC)
|
0,2
|
0,2
|
(0,0)
|
(2,9)
|
4
|
International Development Association (IDA)
|
45,6
|
44,3
|
(1,3)
|
(2,9)
|
5
|
Asian Infrastructure Investment
Bank (AIIB)
|
3.737,1
|
3.629,5
|
(107,5)
|
(2,9)
|
JUMLAH
|
3.904,7
|
3.792,3
|
(112,4)
|
(2,9)
|
Sumber: Kementerian Keuangan
PMN LAINNYA 2016
*dalam
Miliar Rp
No.
|
Uraian
|
APBN
|
RAPBNP
|
Selisih
|
|
Nominal
|
%
|
||||
1
2
3
4
|
Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia
Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
PT
Perkebunan Nusantara I
PT Perkebunan Nusantara VIII
|
4.000,0
-
25,0
32,8
|
4.000,0
6.827,9
25,0
32,8
|
-
6.827,9
-
-
|
-
-
-
-
|
JUMLAH
|
4.057,8
|
10.885,7
|
6.827,9
|
168,3
|
Sumber: Kementerian Keuangan
Berdasarkan data diatas, hannya
organisasi/KLI saja yang mengalami penurunan PMN, sisanya semua sesuai dengan
APBN 2016 kecuali PT. PLN dan BPJS. Jika ditotal, besaran PMN di RAPBNP 2016
sebesar Rp. 68.658,80 Miliar. Anggaran yang
besar ini tentu harus sesuai dengan kebutuhan mengingat pendapatan pemerintah
pada RAPBNP mengalami penurunan. BUMN yang tidak menyerahkan Laporan aset dan
tata kelolahnya masih buruk, PMN’nya harus ditahan. Hal tersebut dilakukan agar
BUMN melakukan perbaikan tata kelolah keuangan.
B. Dana
Antisipasi untuk PT Lapindo Brantas Inc:
Bencana lumpur lapindo mendapatkan anggaran sebesar Rp. 54,3
Miliar pada RAPBNP 2016. Sebelumnya dana antisipasi bencana lumpur lapindo
tidak mendapatkan anggaran dalam APBN 2016. Anggaran tersebut tentu menjadi
sorotan FITRA, mengingat bencana tersebut disebabkan karena ulah perusahaan
(bukan negara). Pemberian anggaran pada antisipasi bencana lumpur lapindo,
tentu harus mengedepankan asas rasionalitas dan hukum. Jangan sampai APBN
digunakan untuk kepentingan kelompok, dalam hal ini perusahaan. Hal tersebut
tentu akan membebani APBN yang seharusnya untuk kepentingan rakyat, di tengah
menurunnya target pendapatan Negara dan hutang yang besar.
Diatas adalah grafik defisit dan pembiayaan, dimana
terdapat pembiayaan nonhutang, hutang, dan anggaran. Pada 2016 kita bisa
melihat bahwa pendapatan Negara lebih kecil ketimbang hutang dengan selisih Rp.
2,48 triliun. Anggaran antisipasi lumpur lapindo yang diambil dari anggaran
nonhutang tentu berdampak dan membebani APBN.
c. Dana
desa
Kebijakan
anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam RAPBNP tahun 2016 pada dasarnya
tetap mengacu pada APBN tahun 2016. Namun, dalam perkembangannya terjadi perubahan
asumsi dasar ekonomi makro yang mengakibatkan perubahan pada pendapatan negara.
Perubahan tersebut selanjutnya berakibat pada perubahan transfer ke daerah dan
dana desa.
d. Dana
kesehatan
Mendukung kebijakan penyelesaian permasalahan program kesejahteraan rakyat, antara lain melalui
alokasi PMN kepada
BPJS Kesehatan demi keberlanjutan program
JKN
e. Infrastuktur
Mendukung pembangunan infrastruktur melalui alokasi
pembiayaan investasi kepada BLU LMAN untuk pendanaan pengadaan tanah;
f. tax
amnesty
Pemerintah
melakukan konsolidasi fiskal baik dalam pendapatan negara, belanja negara,
maupun pembiayaan anggaran. Salah satu perubahan kebijakan fiskal yang ditempuh
pemerintah adalah melalui kebijakan tax amnesty/voluntary disclosure.
Sebagai langkah untuk mengamankan pendapatan perpajakan. FITRA menilai
langkah tersebut menguntungkan para pengemplang pajak, bisa juga kebijakan tax
amansty merupakan karpet merah bagi koruptor. Pembahasan tax mansety sangat
jelas dipaparkan dalam APBNP 2016, bisa jadi kebijakan tax amnesty akan segera
di goalkan pemerintah.
“Untuk
mengamankan pendapatan negara terutama sektor perpajakan, Pemerintah melakukan
langkah-langkah perbaikan, antara lain:………. dan (5) pelaksanaan kebijakan tax
amnesty/voluntary disclosure……….”
1 komentar:
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Posting Komentar