Jakarta, pada Senin, 26 September 2016,
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri
Jakarta mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Tax Amnesty: Kemana arah dan tujuannya?”
Kegiatan tersebut merupakan wujud keresahan mahasiswa terhadap Program Tax Amnesty yang dinilai “elitis” sehingga masyarakat secara umum tidak memahami subtansi program tersebut.
“Sosialisasi yang dilakukan belum memberikan pemahaman yang holistik bagi masyarakat. Tax Amnesty
secara substansi masih jauh diatas nirwana sedangkan rakyat sudah harus
memahami dan harus berpartisipasi” ujar Riski selaku mahasiswa UNJ
sekaligus moderator diskusi.
Pada kesempatan tersebut, Gunardi Ridwan mewakili Seknas FITRA menjadi narasumber terkait Tax Amnesty dari prespektif anggaran.
“Tax Amnesty merupakan cara instan pemerintah dalam menutup defisit anggaran. Selain itu Undang-Undang tersebut mengeliminasi regulasi perpajakan” terangnya.
Ia juga menyotori program Tax Amnesty
yang tidak tepat sasaran, lebih fokus pada deklarasi dalam negeri
“Pemerintah ingkar pada tujuan awal pembentukan Undang-Undang Tax Amnesty,
yang mana tujuan awalnya untuk menarik modal besar WNI di luar negeri
namun prakteknya pemerintah menyasar ke anak bangsa yang ada di dalam
negeri” tambahnya menghidupkan suasana seminar.
Wacana yang mengemuka dalam Diskusi
tersebut, pemerintah harus lebih mengoptimalkan potensi penerimaan
negara yang selama ini tidak maksimal. Misalnya penerimaan pajak dari
sektor BUMN, Pajak Sektor Pertambangan, dan Pajak Properti yang nilai
penerimaanya tidak sesuai nilai potensinya.
Selain Gunardi Ridwan, Diskusi Publik
tersebut dihadiri oleh pemateri lainnya yaitu Ubedilah Badrun dari
Puspol-Indonesia yang juga Dosen FIS-UNJ, Agung Kresnamurti dari FE-UNJ,
dan Rusdi dari KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).
Kegiatan yang berlangsung di Aula
Fakultas Ilmu Sosial UNJ dihadiri 50 orang peserta dari berbagai kampus
di Jakarta. Diskusi publik tersebut merupakan respon dari lahirnya UU
Pengampuanan pajak. Harapannya mahasiswa dan masyarakat bisa lebih
memahami secara mendalam tentang kebijakan Tax Amnesty dari berbagai sudut pandang.
Sebelum mengakhiri acara diskusi,
Gurnadi memberikan tekanan pada gerakan mahasiswa dalam menyikapi
persoalan bangsa. “Mahasiswa sebagai agent of control harus melihat kebijakan tax amnesty
tidak hannya dari statistik ekonomi, tetapi juga harus cermat melihat
relasi penguasa dan pengusaha yang membuat kebijakan tersebut, dimana
kebijakan tax amnesty lebih menguntungkan kelompok dan korporasi hitam.”pungkas Gurnadi.
[Fin/AW/FITRA]
0 komentar:
Posting Komentar